PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya- Enam fraksi pendukung DPRD menyatakan menerima jawaban wali kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum fraksi atas pidato pengantar nota keuangan APBD perubahan 2018.

Penyataan enam fraksi itu disampaikan melalui juru bicara masing-masing dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di gedung dewan, Kamis (23/8/2018).

Meski menyatakan menerima, ada dua fraksi yang tetap memberikan sejumlah catatan. Kedua fraksi yang dimaksud yakni Partai Golkar dan PAN-Demokrat.

Sementara itu, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB, menyatakan dapat menerima jawaban wali kota Palangka Raya dan tidak perlu ada pidato tahap kedua.

"Pada umumnya semua fraksi dapat menerima jawaban wali kota Palangka Raya atas pandangan umum fraksi yang disampaikan sebelumnya. Hanya, ada dua fraksi yang dapat menerima jawaban tersebut namun dengan memberi beberapa catatan," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto yang memimpin jalannya Rapat Paripurna.

--page

Menyikapi adanya catatan yang diberikan anggotanya, Sigit menyatakan bahwa dirinya lebih cenderung akan membentuk panitia khusus dalam rangka pembahasan upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

"Karena catatan-catatan yang diberikan berkaitan dengan pendapatan dan serapan anggaran. Supaya kita bisa kejar PAD ini maka akan kita bahas. Pasti ada tahapan-tahapannya. Semua fraksi pendukung sebenarnya sudah bisa menerima tapi yang menjadi catatan tadi akan dibahas dalam tahapan lainnya, jadi tidak diperlukan pidato tambahan," tutur Sigit yang merupakan politisi PDIP.

Dalam pidatonya, Wali Kota Palangka Raya Riban Satia menyampaikan jawaban atas pandangan per fraksi di DPRD.

"Kami berupaya untuk menyampaikan pendapat, tanggapan dan jawaban atau saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Serapan anggaran yang belum maksimal karena belum terealisasinya beberapa kegiatan di SOPD dan ada pula barang yang belum diserahkan ke SKPD atau belum dilakukan pembayaran ," kata Riban Satia dalam pidatonya. (TETSI PRISCILLA/B-3)