PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Hingga kini anggota TNI, Polri, Manggala Agni Daops III Pangkalan Bun, Damkar Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Badan Penanggulangan Bemcana Daerah (BPBD) masih terus melakukan upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di beberapa titik di Kelurahan Mendawai Seberang, sekitar Km 8 hingga 12 di Jalan Pangkalan Bun - Kotawaringin Lama (Kolam).

Bahkan Kamis (23/8/2018) Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Kalteng Komisaris Besar Pol I Nyoman Suastra langsung mendatangi TKP di KM 12 Jalan Pangkalan Bun - Kolam untuk bersama-sama dengan para relawan yang terdiri dari berbagai komunitas di Kobar untuk memadamkan karhutla.

Menurut Dirpamobvit keterlibatan masyarakat dalam pemadaman karhutla merupakan bentuk kesadaran bersama bahwa peristiwa ini merupakan tanggung jawab bersama.

"Kondisi karhutla yang kita golongkan bencana ini tentunya bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja yang dalam hal ini adalah TNI/Polri, Manggala Agni dan BPBD. Namun  semua elemen masyarakat diharapkan turut aktif dalam menanggulangi karhutla," jelasnya.

Karena, lanjutnya, akibat karhutla ini sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat khususnuya di wilayah Kobar, Provinsi Kalteng dan negara.

--page

"Maka dari itu semua elemen masyaekat diharapkan aktif menanggulangi karhutla dan tidak melakukan upaya pembakaran hutan dan lahan," jelasnya lagi.

Terkait pelaku pembakaran hutan dan lahan, saat ini Polres Kobar berhasil melakukan satu pengungkapan dan menangkap satu orang tersangka penyebab terjadinya karhutla.

"Saat ini tersangka tersebut sedang  diproses penyidikan oleh Satuan Reskrim Polres Kobar. Kita lihat saja perkembangan penyidikan tersangka tersebut," tandasnya. (YUDA/B-6)