KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kasat Lantas Polres Kapuas AKP Abdul Wakid, meminta para pembalap liar yang sering beraksi di jalan umum agar segera menghentikan perbuatan mereka.

Pasalnya, tindakan mereka sangat berbahaya, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.

"Mari kita budayakan tertib berlalu lintas dengan menghargai pengguna jalan lain. Untuk itu, jangan melakukan balapan di jalan umum," tegas AKP Abdul Wakid kepada wartawan, Jumat (24/8/2018).

Ia melanjutkan, jalanan umum tidak diperuntukan bagi balapan. Oleh sebab itu, masyarakat Kabupaten Kapuas jangan sampai bertindak yang bisa merugikan dan mengancam keselamatan.

"Artinya, bagi yang punya hobi adu kecepatan sepeda motor bisa disalurkan di tempat yang sudah ditentukan. Di Kapuas inikan tidak ada, jadi jangan dilakukan," ucapnya.

--page

Kasat Lantas juga menyebutkan, bila polisi sampai mendapati ada oknum yang melalukan balapan liar, sanksi tegas akan diberikan.

"Akan diberi sanksi yang berat. Seperti kendaraannya diamankan, ditindak dengan tilang, dan lainnya. Karena perbuatan itu melanggar hukum," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)