SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit- Sebanyak 6.068 orang warga yang tinggal di Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik. 

"Ada 6.068 warga saya yang belum melakukan perekaman KTP el. Hal itu terjadi karena sejumlah kendala. Baik itu teknis maupun dari warganya sendiri," ujar Camat Pulau Hanaut Eddy Mashami, Jumat (24/8/2018).

Sebanyak 6.068 warga yang belum melakukan perekaman tersebut di antaranya karena memang sudah tua, belum sempat ke mendatangi kantor kecamatan, sakit, masih dalam tahap antrean, dan lainnya.

"Hanya ada satu alat perekaman di kantor kecamatan dan juga petugasnya hanya tiga orang. Itulah yang membuat proses perekaman agak sedikit lambat guna menyelesaikan sisa tersebut," kata Eddy.

Ia mengaku, pihaknya terus berusaha maksimal dalam membantu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotim guna melakukan perekaman KTP el.

--page

Bahkan, pihak kecamatan sudah meminta ke Disdukcapil agar diperbolehkan melakukan perekaman secara offline terlebih dulu. Sehingga bisa dipercepat penyelesaiannya.

"Kami sudah meminta kepada Disdukcapil untuk melakukan perekaman secara offline. Sehingga bisa dilakukan jemput bole ke sejumlah desa yang ada di Pulau Hanaut ini," sebut Eddy.

Kecamatan Pulau Hanaut terdiri dari 14 desa dengan junlah penduduk yang sudah memiliki KTP el sebanyak 11.989 jiwa. Terbagi menjadi 6.236 laki-laki dan 5.753 perempuan. Mereka juga sudah terdaftar sebagai pemilih pada pemilihan umum tahun 2019. (MUHAMMAD HAMIM/B-3)