BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membuat program peremajaan kebun kelapa sawit milik masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk Provinsi Kalimantan Tengah.
Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, program peremajaan tanaman sawit ditargetkan seluas 10.223 hektare, dengan syarat harus benar-benar milik masyarakat.
Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Tengah, Rawing Rambang, di Palangka Raya, Kamis (23/8/2018), mengatakan penanaman perdana dilaksanakan karena lahan seluas 1.031 hektare milik masyarakat yang diusulkan Disbun Kalteng untuk mengikuti program peremajaan kebun sawit, telah diverifikasi dan divalidasi oleh BPDPKS.
"Kalau sudah selesai diverifikasi, maka setiap satu hektare kebun kelapa sawit milik masyarakat akan diberikan dana sebesar Rp25 juta. Dana itulah yang dipergunakan untuk peremajaan kebun kelapa sawit," ucapnya.
Menurut dia, mengikuti program peremajaan kelapa sawit tersebut sifatnya berkelompok, dan diusulkan ke pemerintah kabupaten/kota setempat. Untuk satu kelompok, minimal memiliki luas lahan sekitar 25 hektare.
--page
Adapun kategori yang dapat mengikuti program peremajaan, yakni pohon sudah sangat tua dan produksinya relatif kecil.
"Program Pemerintah Pusat itu merata di seluruh kabupaten/kota se-Kalteng. Tapi untuk penanaman perdana dilaksanakan di Kabupaten Kotawaringin Barat. Rencananya Presiden Joko Widodo akan hadir," ujar Rawing.
Presiden Joko Widodo direncanakan hadir ke Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, untuk melakukan penanaman perdana pohon kelapa sawit di kebun milik masyarakat yang masuk dalam program peremajaan. (NEDELYA RAMADHANI/m)








