BORNEINEWS, Tamiang Layang - PT Ketapang Subur Lenatari (KSL) dituding mencemari Sungai Murung Gamis di bagian hulu akibat pembukaan lahan atau lean clearing di Desa Tangkan Kecamatan Awang Kabupaten Barito Timur (Bartim).
"Akibat PT KSL melakukan lean clearing Sungai Awang yaitu di hulu sungai Murung Gamis tercemar dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat," ucap Tina, warga Desa Tangkan, Jumat (24/8/2018).
Untuk itu dia bersama masyarakat Desa Tangkan meminta PT KSL mengembalikan fungsi sungai agar dapat digunakan lagi, sehingga masyarakat tidak harus membeli air jauh-jauh untuk kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu PT KSL merupakan anak perusahaan PT Cilyandy Angky Abadi (CAA) grup yang telah menggusur lahan kebun karet milik PT Sandabi Indah Lestari (SIL) pada Febuari 2018 tanpa melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan tanpa mengantongi dokumen analisis dampak lingkungan (AMDAL) sesuai aturan berlaku. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)








