KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Kapuas melaksanakan rapat rencana aksi reformasi birokrasi pemerintah daerah 2018-2023) di ruang rapat kantor bupati, Jumat (24/8/2018).

Adapun dalam rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum, Vitrianson salah satunya membahas pelayanan publik sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat, terciptanya budaya kerja positif bagi birokrasi.

Selain itu semakin meningkatnya penyelenggaraan pemerintah yang bebas KKN, meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi, organisasi yang tepat fungsi dan tepat ukuran.

"Sistem kerja yang jelas sesuai prinsip good governance, SDM aparatur yang kompeten berintegritas dan regulasi peraturan perundangan yang lebih tertib, tidak tumpang tindih, dan kondusif," ucapnya.

Selain itu dia selaku pimpinan rapat meminta untuk Rencana strategis (Renstra) dan Rencana kerja (Renja) dalam formulir dapat disesuaikan, begitu juga kegiatan yang akan dilaksanakan.

--page

"Pengisian yang ada di formulir ke depannya bisa disesuaikan dengan bahasa yang ada di renstra dan renja, dan untuk mempermudah kita menyesuaikan kegiatan dan hal lainnya dapat kita agendakan lagi pada rapat berikutnya," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)