BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat kepolisian langsung memasang garis polisi di sekitar kejadian rumah bekas bengkel milik Rudi (41) yang ludes terbakar, Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 14.15 WIB.
Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, penyebab kejadian itu akibat pemilik rumah membakar sampah yang kemudian menyambar ban lalu rumah Rudi.
Sedangkan untuk kerugiannya, masih perlu keterangan lebih lanjut dari pemilik rumah. "Nanti kita lakukan penghitungan karena korban masih shocked," kata Timbul di lokasi kejadian.
Diduga, kerugian Rudi atas musibah tersebut mencapai ratusan juta rupiah. Sebab, seluruh barang berharga termasuk peralatan bengkel dan akuarium ludes terbakar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Rudi sendiri sempat mengalami luka bakar di bagian kaki saat berupaya menyingkirkan ban yang terbakar. (BUDI YULIANTO/B-2)








