PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pria yang mengamuk sambil membawa parang di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya, Kamis (23/8/2018), diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Yang bersangkutan mengalami gangguan kejiwaan," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Harman Subarkah, Jumat (24/8/2018).

Ia menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, pria berinisial JK (26) itu selalu ngelantur. Jawaban yang diberikan tidak sesuai dengan apa yang ditanya penyidik.

Untuk memastikan kondisinya itu, lanjut kasat reskrim, pihaknya membawa JK ke Rumah Sakit Kalawa Atei di Bukit Rawi.

Seperti diberitakan, sekitar pukul 11.00 WIB, Kamis (23/8/2018), JK membuat keributan di Disdukcapil sambil membawa parang. Masyarakat yang sedang mengurus kartu keluarga maupun KTP berlarian. Tidak hanya mereka, petugas loket juga langsung masuk dalam ruangan.

--page

Kasi SDM Disdukcapil Kota Palangka Raya, Achmad Rusdianor mengatakan, sebelum peristiwa amukan itu terjadi, dua jam sebelumnya datang seorang pria dengan maksud membuat kartu keluarga.

Namun, karena kartu keluarga hilang, ia menyarankan agar lebih dulu membuat laporan polisi. Pria tersebut sempat bertanya apakah bisa langsung membuat tanpa surat keterangan kehilangan?

Rusdianor menjawab tidak bisa dan harus sesuai prosedur. Pria itu kemudian pulang. Sekitar dua jam kemudian, datang lagi dan membuat keributan. (BUDI YULIANTO/B-2)