BORNEONEWS, Tamiang Layang - PT Ketapang Subur Lestari (KSL) yang beroperasi di Kecamatan Awang dan Kecamatan Janah Jari, Kabupaten Barito Timur (Bartim) yang dituding telah mencemari sungai di kawasan tersebut akibat land clearing menyatakan pihaknya sudah melakukan pembersihan lahan sesuai prosedur.
"Kita saat pembabatan jauh dari sungai dan limbahnya juga tidak dibuang ke sungai," bela Kadar, perwakilan managemen PT KSL, Jumat (24/8/2018).
Menurut Kadar, menjawab keluhan warga atas keruhnya air sungai di sana perusahaan saat ini juga telah membangun sumur di Desa Tangkan. Tujuannya agar masyarakat setempat mendapat air bersih.
"Sesuai permintaan masyarakat, kita sudah bangun sumur galian, dan diminta untuk membangun sumur bor pun kita siap," katanya.
PT KSL merupakan perusahaan perkebunan anak perusahaan PT Cilyandy Angky Abadi (CAA) Grup.
--page
Disinggung soal proses land clearing perubahan komoditi untuk Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) belum diterbitkan, Kadar mengakuinya saat ini memang masih dalam proses.
"Saat ini AMDAL dalam proses. Dan lahan yang sudah digarap hanya 19 hektare itu hanya di Desa Tangkan," kata Kadar. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-5)








