SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Parimus menyebut harus ada kebijakan  dari pemerintah daerah untuk  memberdayakan dan mengatur kebudayaan lokal. 

Di mana menurut dia kebijakan itu harus dituangkan melalui  sebuah peraturan  bupati  supaya bisa memaksa dan mengikat sehingga bisa dilaksanakan.

Parimus menyatakan sangat sepakat adanya inisiatif dari kalangan masyarakat untuk komitmen mempertahankan  bahasa dan budaya lokal di tengah gerusan zaman seperti saat ini.

Parimus menyebutkan saat ini generasi  daerah khususnya di Kotim tidak banyak lagi yang paham dan mengenal akan kebudayaan hingga kesenian sendiri. 

"Padahal ketika  keluar daerah, hal pertama yang selalu dipertanyakan  segala sesuatu yang berkaitan dengan budaya, adat istiadat, kesenian dan lain sebagainya," kata dia Minggu (26/8/2018).

--page

Parimus juga mengaku prihatin melihat kondisi demikian, dimana  putra daerah Kotim sendiri banyak yang tidak paham akan budaya, adat istiadat, bahasa dan lain sebagainya. 

"Mereka cenderung meninggalkan budaya yang jadi aset turun temurun ini,“ kata Parimus.

Menurutnya dengan sikap yang konsisten mempertahankan budaya, adat dan bahasa itu membuat eksistensi penduduk asli Kotim ini tidak hilang ditengah peradaban. (NACO/B-5)