MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh – Penerbitan Akta kelahiran anak-anak usia 0 hingga 18 tahun oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Utara telah mencapai 95% persen atau 49.440.

Kepala Disdukcapil Barito Utara Ledianto mengatakan, cakupan ini sudah melampaui terget nasional yaitu 85% dan masih tertinggi di Provinsi Kalimantan Tengah.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendapat kepercayaan dari Menteri Dalam Negeri untuk melaksanakan penerapan Kartu Identitas Anak (KIA) sejak tahun 2017 lalu,” kata Ledianto, Minggu (26/8/2018).

Menurutnya, keberhasilan pencapaian tersebut tidak terlepas dari beberapa inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Barito Utara dalam mengelola pelayanan administrasi kependudukan.

Keberhasilan pencapaian dalam pelayanan penerbitan dokumen administrasi kependudukan tersebut, dengan adanya pengadaan mobil jempol (Jemput Bola) yang dilengkapi perekaman dan entri data penduduk sehingga dapat digunakan untuk melayani perekaman KTP Elektronik, penerbitan Kartu Keluarga (KK) dan akta-akta catatan sipil di desa-desa dan kecamatan.

--page

Selain itu juga, kata dia, adanya sistem pelayanan akta kelahiran dan kematian dengan SMS dan WhatsApp yang langsung diproses (silakan sms wal), sehingga penduduk dapat mengirim SMS ke Disdukcapil dan dapat langsung diproses dan dokumen dapat dikirim atau diambil sendiri.

“Semua pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan program sehari mesti jadi (Semedi). Dan masih banyak inovasi-inovasi yang telah dilakukan Pemkab Barito Utara dalam pengelolaan pelayanan administrasi kependudukan,” pungkasnya. (RAMADHANI/B-2)