SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Jajaran Polres Sukamara menggelar sosialisasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk mencegah dan meminimalisasi kebakaran hutan dan lahan.

"Selain melakukan upaya pemadaman, kita juga melakukan kegiatan preventif, untuk penyuluhan-penyuluhan, bimbingan khusus kepada masyarakat terkait dengan larangan pembakaran hutan dan lahan," kata Kapolres Sukamara, AKBP Andiyatna, Minggu (26/8/2018).

Dalam kesempatan itu pula, AKBP Andiyatna mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan agar terhindar dari bencana kebakaran yang memberikan banyak dampak negatif bagi lingkungan maupun warga sekitar.

"Mengingat banyaknya dampak negatif yang bisa ditimbulkan, kita mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya ikut menjaga lahannya, kebunnya dan hutan dari kebakaran," ucapnya.

Kapolres menegaskan agar masyarakat jangan sampai membakar lahan dan hutan. Pembakar lahan bisa mendapatkan sanksi dan tindak pidana sesuai peraturan yang berlaku sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatan melanggar undang-undang tersebut. "Jangan ada lagi masyarakat yang coba-coba membakar," pintanya. (NORHASANAH/B-2)