BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas dan Barito Utara hari ini mengumumkan hasil rapat pleno penetapan 10 besar calon anggota KPU.
"Pada hari Jumat tanggal 24 Agustus 2018 lalu kami mengadakan rapat pleno, namun baru hari ini kami umumkan," ucap Ketua Timsel A Syar'i, Senin (27/8/2018).
Ke-10 besar calon anggota KPU tersebut berdasarkan penjumlahan perolehan nilai hasil tertulis dengan metode CAT, tes psikologi, hasil tes kesehatan dan hasil wawancara serta klarifikasi tanggapan masyarakat yang dilaksanakan untuk KPU Kota Palangka Raya, KPU Kabupaten Gunung Mas dan KPU Barito Utara.
"Ke-10 nama yang ditetapkan bukan berdasarkan ranking, namun sesuai urutan abjad nama saja, untuk penilaian berdasarkan ranking memang ada namun tidak kami publikasikan," lanjutnya.
Dia menjelaskan, calon anggota KPU yang sudah ditetapkan masuk 10 besar nantinya akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan yang akan dilaksanakan KPU RI untuk menentukan siapa nantinya masuk 5 besar.
--page
"Nantinya mereka akan mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatuhan yang digelar oleh KPU RI, namun kami juga tidak tahu kapan dan tanggal berapa akan uji tersebut," lanjutnya. (GAZALI/B-5)








