BORNEONEWS, Palangka Raya - Bangunan rumah plus barak delapan pintu yang terletak di Jalan Temanggung Tandang, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, terbakar pada Senin (27/8/2018).
Rumah plus barakan milik Jiono Lumbia (58) itu dilalap api sekitar pukul 05.00 WIB. Api juga membakar tempat sanggar tari yang berada di antara bangunan itu.
Peristiwa tersebut terjadi ketika pemilik rumah masih tidur. Ia terbangun setelah mendengar teriakan kebakaran. Selanjutnya, Jiono keluar rumah dan melihat api sudah berkobar.
Sementara itu, tetangga korban Agus (35) mengatakan, saat kejadian dirinya masih tidur. Selanjutnya, ia mencium bau asap dan setelah keluar rumah ternyata bangunan milik Jiono terbakar.
Sejumlah petugas pemadam kebakaran berdatangan ke lokasi kejadian tidak lama setelah menerima informasi. Beberapa menit kemudian, api padam.
--page
Sebelumnya, peristiwa kebakaran juga terjadi pada Jumat (24/8/2018) sekitar pukul 14.15 WIB. Yakni meludeskan rumah bekas bengkel milik Rudi (41) di Jalan Tjilik Riwut Km 8, tepatnya di samping Jalan Riwut Tarung, Palangka Raya. (BUDI YULIANTO)








