BORNEONEWS, Kuala Kurun- Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar sosialisasi pertanggungjawaban dana desa di aula kantor Inspekrorat Kabupaten Gunung Mas, Senin (27/8/2018). Kegiatan itu dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas Ambo Jabar.
Turut pula hadir pada kegiatan tersebut, Inspektur Kabupaten Gumas Luis Eveli, Kasi Intelijen Kejari Gunung Mas Indra Saragih, Kasat Intel Polres Gumas AKP Tri Prasetyo, camat, kepala desa, ketua BPD, bendahara desa dan lainnya.
"Melalui kegiatan ini kita harapkan dapat memberikan pemahaman akan pentingnya pertanggungjawaban dana desa," kata Ambo Jabar.
Menurut Ambo, dana desa mau pun alokasi dana desa yang diberikan pemerintah pusat mau pun kepada pemerintah desa. Supaya dimanfaatkan dipertanggubgjawabkan seauai aturan yang berlaku. Sehingga pembangunan di desa dapat terlaksana sesuai harapan masyarakat.
"Gunakan dana desa dan ADD sesuai peruntukannya. Disamping itu juga harus dibuat pertanggungjawaban dengna baik dan benar," cetus Ambo. (EPRA SENTOSA).


