BORNEONEWS, Palangka Raya - Pembakaran lahan di Kalimantan Tengah tidak hanya dilakukan oleh perorangan. Namun, pihak perusahaan yang bergerak di perkebunan terindikasi turut terlibat.
"Ada dua korporasi yang terindikasi melakukan pembakaran. Sekarang masih didalami," kata Wakapolda Kalteng Brigjen Pol Rikwanto didampingi Dirreskrimsus Kombes Pol Adex Yudiswan dan Kabid Humas AKBP Hendra Rochmawan, Senin (27/8/2018).
Ia menuturkan, saat ini penyidik masih bekerja dilapangan untuk memastikan dugaan keterlibatan perusahaan tersebut. Selain itu, juga masih memeriksa sejumlah saksi.
"Sudah ada sekitar 17 saksi. Kita juga masih menunggu saksi ahli, yakni berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan, udara, air dan tanah," tuturnya.
Sementara itu, Adex menambahkan, belum bisa membeberkan secara detail nama dari perusahaan tersebut. Sebab, kata dia, saat ini masih dalam proses penyelidikan. Namun demikian, ia menyebut inisial dari perusahaan perkebunan itu yakni PT K dan H. (BUDI YULIANTO/m)








