BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, H Dani Rakhman menyarankan agar temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) segera ditindaklanjuti.
Disebutkannya BPK RI telah memberikan rekomendasi dan perintah-perintah atas perbaikan atas laporan keuangan daerah Kotim.
"Maka dari itu Pemkab harus segera menindaklanjutinya dan tidak lagi mengurangi kesalahan yang sama di tahun anggaran 2018, “kata Dani Rakhman, Senin (27/8/2018).
Meski, kata dia dalam LHP BPK RI itu Kotim dinyatakan mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP). Namun bukan jaminan pada anggaran 2018 ini nantinya ketika diaudit bisa mendapatkan prestasi demikian.
Perbaikan proses perencanaan anggaran akan sangat memperbaiki efisiensi penggunaan anggaran yang dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat pada umumnya.
--page
Rekomendasi tersebut hendaknya jadi bahan perbaikan pelaporan keuangan di Kotim ini ke depannya. Dengan demikian Kotim bisa mempertahankan predikat atau opini wajar tanpa pengecualian tersebut.
Sebab pemeriksaan laporan keuangan tidak ditujukan secara khusus untuk mendeteksi adanya korupsi. Meski WTP jajaran pemerintah jangan lengah karena bukan jaminan tidak ada tidak pidana korupsi. (NACO/B-6)








