BORNEONEWS, Sukamara - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sukamara melanjutkan program imunisasi Measles Rubella (MR). Terkait itu, disampaikan kepada masyarakat agar tidak mudah termakan isu.
"Untuk pelaksanaan imunisasi dilanjutkan. Apalagi sudah ada fatwa dibolehkan (mubah)," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sukamara, Achmad Yani, Senin (27/8/2018).
Yani menambahkan, sebagian masyarakat memang meminta agar pelaksanaan imunisasi MR ditunda. Pihaknya pun menyetujui sambil melaukan pendekatan.
"Sebagian masyarakat ada yang masih minta ditunda. Kita setujui sambil dilakukan advokasi secara persuasif. Harapannya masyarakat mengerti dan tidak termakan isu. Fatwa MUI sudah keluar, dan vaksin MR hukumnya mubah atau diperbolehkan," jelasnya.
Adapun jadwal besok, imunisasi Measles Rubella akan dilaksanakn di SMPN 1 Sukamara. (NORHASANAH/B-11)








