BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas (Gumas) Arton S Dohong dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten I Sekretariat Daerah (Setda), Ambo Jabar, menyampaikan, penyelenggaran pemerintahan desa dan pengelolaan dana desa masih perlu penyempurnaan.
Sebab, berdasarkan pengawasan Inspektorat Gunung Mas, ada beberapa hal yang menjadi perhatian dalam penyelengaraan dan pengelolaan dana desa.
Pertama, kurangnya pemahaman aparatur pemerintahan desa unntuk pengelolaan dana desa terhadap aplikasi sistem keuangan desa.
Kedua, pertanggungjawaban dana desa yang belum didukung bukti memadai. Dan ketiga, penganggaran belum sesuai kebutuhan riil.
"Ke empat, aparatur desa belum memahami tugas pokok, fungsi masing-masing, dan pelaksanaan tugas masih didominasi kepala desa," kata Ambo pada sosialisasi pertanggungjawaban dana desa, Senin (27/8/2018).
--page
Ke lima, masih kurangnya fungsi kontrol dari Badan Permusyawaratan Desa terhadap dominasi kades. Dan terakhir, ada keterbatasan sarana prasarana seperti ketersediaan listrik, jaringan internet, hingga jalur transportasi.
"Untuk itu diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia. Baik aparatur pemerintah desa dan masyarakat dalam pelaksanaan undang-undang desa," ujar Ambo. (EPRA SENTOSA/B-11)








