BORNEONEWS, Kuala Kapuas– Kepala desa dan ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Kapuas berangkat ke Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, untuk megikuti Bimbingan Teknis Pemantapan Tugas Pokok dan Fungsi BPD.
Adapun jumlah keseluruhan peserta yang diberangkatkan sebanyak 436 orang. Mereka didampingi 23 orang yang berasal dari kecamatan, desa, pemkan, dan DPMD Kabupaten Kapuas.
Bimbingan teknis sendiri berlangsung di Aula Hotel Aria Gajayana, Malang, Selasa (28/8/2018), dan dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Kapuas Agus Pramono.
Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas, Ibak, maksud dan tujuan bimbingan teknis yang menghabiskan uang daerah dalam jumlah sangat besar itu ialah agar terbentuk modul manajemen pemerintahan desa.
"Supaya mereka memahami dan mampu mengimplementasikan kebijakan dan pengaturan terkait penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat desa," ungkap Ibak.
--page
Kemudian, untuk meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintahan desa dan BPD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
"Lalu mendorong semua lapisan aparatur daerah atau desa untuk meningkatkan sumber daya manusia melalui kemampuan melakukan kewenangan yang dilimpahkan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







