TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang- Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2018 untuk Kabupaten Barito Timur yang berada di bawah pengawasan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), sudah memasuki tahap kedua.

Bantuan tahap dua yang diberikan kepada 240 kepala keluarga (KK) itu dalam bentuk material bangunan.

“Kini sudah masuk tahap kedua dengan pembayaran Rp5 juta dan pembayaran tukang sebesar Rp2,5 juta. Sebelumnya tahap pertama sebesar Rp7,5 juta,” tutur Kepala Dinas Perkim Barito Timur Jumail Paladuk, Selasa (28/8/2018).

Program BSPS disalurkan ke masyarakat dari enam kecamatan. Meliputi Dusun Tengah mencakup Kelurahan Ampah Kota sebanyak 40 unit dan Desa Putai 35 unit, Banua Lima di Desa Banyu Landas 30 unit, Pematang Karau di Desa Bambulung 45 unit, Dusun Timur di Desa Matabu 30 unit, Paju Epat di Desa Tampu Langit 30 unit, dan Raren Batuah di Desa Puri 30 unit.

“Bantuan ini diperuntukan bagi warga yang berpenghasilan rendah. Dan rehab dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas rumah, berupa sarana dan prasarana," katanya.

--page

Total dana BSPS untuk Kabupaten Bartim mencapai Rp6,3 miliar. Per unit rumah akan menerima bantuan berupa sebesar Rp15 juta.

Jumail menyebutkan, pihaknya sebagai tim teknis dan fasilitator akan saling bersinergi dan meningkatkan koordinasi mulai dari persiapan, perencanaan, pelaksanaan, hingga pemanfaatan hasil.

“Ini merupakan program nasional yang sudah seharusnya kita di daerah merealisasikan untuk menyejaterahkan masyarakat kurang mampu,” pungkasnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-3)