BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Seluruh kepala desa didampingi ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) di Kabupaten Kapuas telah berada di Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemantapan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) BPD.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Ibak berharap, seluruh kepala desa dan ketua BPD bisa memahami bimtek tersebut dan mengimplementasikannya saat kembali ke desa nanti.
Sehingga hasil yang ingin dicapai dalam bimtek yang menghabiskan dana sangat besar itu bisa tercapai. Hasil yang ingin dicapai di antaranya kepala desa dan ketua BPD memahami dan memiliki pengetahuan tentang kedudukan, fungsi dan wewenang, serta hak dan kewajiban.
"Dan BPD mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat serta menggerakan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan serta penyelenggaraan administrasi desa," ungkap Ibak, Selasa (28/8/2018).
Tujuan lain dari bimtek itu ialah untuk mendukung percepatan implementasi otonomi daerah dan desa yang fokus pada pemberdayaan masyarakat.
--page
“Ini adalah untuk memberikan informasi pengetahuan tentang pemahaman tugas dan fungsi BPD dalam pelaksanaan tugas di desa, yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama dan hubungan kerja yang baik antara aparatur pemerintahan desa terutama Kepala Desa dan BPD-nya,” pungkas dia. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







