BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus meluas dan harus ditangani secara serius.
Hanya saja saat penanganan Karhutla belum bisa maksimal, karena terkendala minimnya anggaran.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar, Petrus Rinda mengatakan untuk penanganan Karhutla ada dana bagi hasil (DBH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Anggaran ini dimanfaatkan untuk proses pemadaman kebakaran di Kobar.
"Anggaran untuk Karhutla ada bantuan dari KLHK. Jumlahnya kurang lebih Rp2 miliar. Dana ini kami fungsikan untuk penanggulangan Karhutla," kata Petrus, Selasa (28/8/2018).
Dia menegaskan untuk menggunakan anggaran tersebut tidak boleh sembarangan, karena harus konsultasi dan persetujuan dari KLHK. (ANDRE/B-6)








