KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pejabat Bupati Kapuas, Agus Pramono mengatakan dengan dilaksanakannya bimbingan teknis (Bimtek) tentang pemantapan tugas pokok dan fungsi kepala desa dan badan permusyawaratan desa (BPD) di Kota Malang bisa untuk memperkuat fungsi peran mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Tugas pokok dan fungsi BPD bersama dengan kepala desa dan perangkat desa sebagai penyelenggara pemerintahan di desa guna terwujudnya pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan otonomi daerah jadi ini perlu diperkuat," ucap Agus, Selasa (28/8/2018).

Pria berkacamata ini menerangkan bahwa Bimtek ini dilaksanakan guna mendukung dan menjalankan salah satu Nawacita Presiden Republik Indonesia.

"Bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Nawacita yang telah dicanangkan presiden yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)