BORNEONEWS, Palangka Raya - Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kalteng Kombes Adex Yudiswan mengimbau masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial.
"Bijaklah menggunakan medsos dan stop untuk memproduksi hoax," imbau Adex, Selasa (28/8/2018).
Dia menuturkan di tahun politik ini apalagi sejak ditentukannya siapa yang ikut dalam pemilihan calon legislatif maupun presiden, roda hate speech (ujaran kebencian) mulai bergerak. Oleh sebab itu dia mengingatkan semua pihak bijak bermedsos.
"Pasti terdeteksi oleh pihak kepolisian (apabila menyebarkan hoax). Perlu diketahui, bukan hanya kami pihak kepolisian yang melakukan pengamatan ini tapi juga intelijen negara yang turut serta melakukan analisa, evaluasi terhadap beredarnya hoax di lapangan," tuturnya.
Diketahui, memproses hukum terhadap penyebar hoax maupun ujaran kebencian bukan hanya gertakan semata. Salah satu bukti, tim Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Kalteng mengamankan seorang laki-laki lantaran menulis status dengan nada mengancam meledakkan Polda Riau.
--page
Selain itu juga mengancam membunuh anggota kepolisian Densus 88 dan melontarkan kata yang tidak sepatutnya ditulis terhadap kepala pemerintahan.
Pelaku bernama ENW (31) warga Jalan Cakra Buana, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
ENW diamankan Senin (27/8/2018) sekitar pukul 17.15 WIB, sedangkan pembuatan status dilakukan sehari sebelumnya. (BUDI YULIANTO/B-6)








