PANGKALAN BUN –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Anggaran dana bagi hasil dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan (KLHK) yang diperoleh Pemkab Kobar kurang lebih Rp2 miliar digunakan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kobar Petrus Rinda. Anggaran DBH itu dibagi ke sejumlah daerah, termasuk Kobar. Dana tersebut kemudian dimanfaatkan untuk penanganan Karhutla di Kobar. 

Dana yang tidak bisa didapat setiap tahun, sehingga Pemkab Kobar harus menyiapkan anggaran sendiri untuk penanggulangan Karhutla pada 2019. 

Apabila saat ada kejadian kebakaran bisa menggunakan dana yang bersumber dari APBD Kobar. 

"BPBD sudah mengusulkan anggaran Karhutla untuk 2019 yakni Rp 2,2 miliar. Bahkan Bupati Kobar juga merespon baik atas anggaran yang kami usulkan," terang mantan Kepala Dinas Perhubungan ini. Selasa (28/8/2018).

Untuk pemadaman Karhutla di Kobar sampai saat ini masih jalan, upaya pemadaman dilakukan dari darat dengan mengerahkan tim Satgas Karhutla dibantu lagi helikopter untuk pemadaman dari udara dengan cara water bombing. (ANDRE/B-6)