PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya berencana melakukan gelar perkara menentukan siapa tersangka dalam kecelakaan maut di Jalan Adonis Samad, Rabu (29/8/2018) besok.

"Besok rencananya akan kita gelar perkara di Polda Kalteng," kata Kasat Lantas Polres Palangka Raya AKP Anang Hardyanto, Selasa (28/8/2018).

Kecelakaan maut yang melibatkan pengendara motor Vario KH 2494 YD, Misri (68) dan mobil Agya KH 1588 TG yang dikemudi Victor Butar Butar (31) terjadi, Minggu (29/8/2018).

Akibat kejadian itu, Misri tewas seketika. Kondisi motornya juga tak berbentuk lagi karena hancur menjadi beberapa bagian. Sedangkan mobil mengalami kerusakan parah di bagian depan.

Peristiwa tersebut bermula ketika mobil meluncur dari arah Bundaran Burung menuju Bandara Tjilik Riwut dengan kecepatan tinggi.

--page

Sedangkan Misri meluncur dari arah sebaliknya. Mendekati penggal putaran arah di antara median jalan dekat muara Jalan Jati ujung, pengemudi motor berbelok masuk jalur mobil melalui penggalan jalan tersebut.

Diduga ia bermaksud memasuki Jalan Jati ujung. Namun karena sudah dekat, ia langsung tersambar mobil hingga motornya hancur menjadi beberapa bagian.

Pengendara motor tewas ditempat. Sedangkan pengemudi mobil mengalami luka-luka dan dibawa ke RS Muhammadiyah untuk mendapatkan perawatan. (BUDI YULIANTO/B-6)