KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten Seruyan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah duduk bersama dalam satu forum membahas penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) di wilayah Segintung dan sekitarnya, Selasa (28/8/2018).

Dalam kesempatan itu, Kabid Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Tengah, Masrun Asyrofi menjelaskan soal Perda Nomor 5/2015 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam perda tersebut ada beberapa kawasan strategis yang masuk dalam ranah provinsi. Dan Pemprov Kalteng berupaya menjadikan kawasan strategis Segintung, agar memberikan kontribusi yang baik untuk kabupaten maupun provinsi.

“Pembangunan dan lingkungan sejatinya dua hal yang saling berkaitan. Maka dari itu perlu dibahas bersama ke depannya, agar tidak saling merugikan di satu sisi,” katanya.

Masrun menjelaskan, pembangunan perlu dilaksanakan untuk meningkatkan harkat hidup masyarakat. Tetapi di sisi lain, tidak jarang program dan proyek pembangunan yang tanpa disadari malah merusak lingkungan.

--page

“Dan forum ini juga bertujuan meminimalisasi dampak negatif terhadap kerusakan lingkungan, makanya digelar Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Segintung,” terangnya.

Sementara, Staf Ahli Setda Seruyan, Sarwadi menambahkan, pencegahan kerusakan sumber daya alam dan lingkungan hidup akan lebih efektif apabila sejak proses formulasi kebijakan rencana dan program (KRP) mempertimbangkan masalah lingkungan hidup.

“Di forum ini juga dicari solusi atas persoalan yang tengah dialami daerah terkait kegiatan penyusunan KLHS Segintung,” ujarnya.(FARIZAN/B-11)