Wakil Presiden Ri 2004-2009 Jusuf Kalla menyebut Bank Century bukanlah bank gagal berdampak sistemis. Sebab Bank Century tergolong bank kecil. Pernyataan ini mementahkan statement mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga bersaksi pada Jumat (2/5/2014).
Penegasan tersebut disampaikan JK saat memberikan kesaksiannya dalam kasus dugaan kurupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemis dengan terdakwa Budi Mulya.
"Bank Century adalah bank kecil. Dari laporan yang saya terima tidak ada (dampak sistemis)," kata JK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Menurut JK, atas laporan yang diterimanya, Bank Century yang sekarang berubah nama menjadi Bank Mutiara, hanya mempunyai aset sekitar 0,7% dari total aset Bank Nasional. Bila ditotal aset Bank Century hanya Rp12 triliun.
Berdasarkan laporan itu, JK menilai Bank Century tergolong bank kecil dan tidak layak mendapat dana talangan (bailout) senilai Rp6,7 triliun.
"Dari laporan tidak mengalami krisis besar, ada masalah perpindahan dana iya," katanya.
Sebelumnya, Sri Mulyani menjelaskan apabila tidak segera ditangani, Bank Century bisa mengakibatkan krisis yang ditakutkan bisa berimbas kepada perbankan nasional.
Kekhawatiran dia, krisis tersebut bakal berimbas sistemis dan membesar seperti krisis yang terjadi pada 1997-1998.
Alasan Sri Mulyani, kalau tidak diselamatkan maka nasabah Century yang sudah mulai panik, tambah panik. Belum lagi nasabah dari bank lain yang melihat aksi ini. Direktur Bank Dunia itu khawatir akan terjadi kepanikan perbankan di Indonesia.(inilah.com/B-8)








