SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran dan DPRD Kalteng sudah menyetujui serta merekomendasikan pembentukan Kabupaten Kotawaringin Utara, pemekaran Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ke pemerintah pusat. 

"Usulan sudah disampaikan ke Departemen Dalam Negri. Mudah-mudahan segera diproses," kata Anggota DPRD Kalteng, HM Fahrudin, Selasa (28/8/2018). 

Pihaknya berharap persetujuan pemerintah pusat bisa keluar bersamaan dengan moratorium.

Sebelumnya, ada perjuangan yang berat dan harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Salah satunya, kecamatan yang berdiri sudah lebih dari lima tahun. Inilah yang menjadi kendala sejak beberapa tahun yang lalu. Namun saat ini, persyaratan sudah terpenuhi. 

"Mudah-mudahan tidak ada lagi permasalahan, sehingga bisa segera terwujud pemekaran kabupaten ini," kata Fahrudin. 

--page

Jika terwujud, maka ada enam kecamatan di Kotawaringin Utara, yakni Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang, dan Antang Kalang. 

Sedangkan, potensi pendapatan daerah tersebut juga cukup menjanjikan. Mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan kehutanan. Hal itupun akan berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD) nantinya. 

Pembentukan Kotara sendiri sudah dicanangkan cukup lama. Dengan tujuan pemerataan pembangunan. Sebab selama ini, infrastruktur wilayah utara Kotim masih kurang maksimal. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)