SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara, Teguh Listyo mengatakan bahwa sosialiasi edukasi dan kewajiban bendahara desa adalah kegiatan rutin, di mana hal tersebut sebagai bentuk pembinaan terhadap para pengelola keuangan desa.

"Kegiatan ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai bentuk pembinaan kepada para pengelola keuangan desa," ucap Teguh Listyo kepada Borneonews, Rabu (29/8/2018).

Menurutnya, meski kegiatan tersebut rutin dilaksanakan, namun dalam sosialisasi kali ini ada beberapa kepala desa dan bendahara yang baru pertama kali ikut sosialisasi perpajakan.

"Hal itu karena pada tahun 2017 ada beberapa desa yang terjadi pergantian kepala desa. Sehingga kita harapkan sosialiasi ini dapat memberi informasi bagi perangkat desa, khsusnya kepada pejabat yang baru, agar dalam penggunaan dana desa tidak terhambat oleh kurangnya pengetahuan dalam pemotongan pajak," ujarnya.

Sehingga proses penyetoran pajak dan pelaporan pajak berjalan dengan benar dan lancar dan penggunaan dana desa juga terselenggara sesuai dengan aturan. (NORHASANAH/B-5)