PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palangka Raya, Rojikinnor menegaskan tidak pernah memakan uang korupsi meskipun ia sudah divonis tiga bulan penjara.

“Di persidangan sudah saya sampaikan, saya bersumpah tidak satu perakpun duit itu saya makan,” tegas Rojikinnor, Selasa (28/8/2018).

“Saya tidak pernah memakan duit itu, satu perakpun. Duit itu semata-mata hanya untuk kepentingan kegiatan keagamaan dan kepentingan tamu saya. Tidak ada satu perakpun digunakan untuk kepentingan pribadi saya,” demikian Rojikinnor kembali menegaskan.

Rojikin mengaku sangat sedih dengan status tersangka, terdakwa hingga dijatuhi vonis. Apalagi, saat ini jabatannya sebagai Sekda Kota Palangka Raya.

“Kenapa saya sedih, karena 25 tahun saya membangun karir dan saya selalu berhati-hati soal itu. Ini semua diluar perkiraan saya,” ungkapnya.

--page

Tidak hanya sedih, dirinya juga merasa malu apabila pulang kampung halaman. “Saya seperti tidak punya muka. Di kampung saya apalagi. Saya seolah-olah sebagai seorang koruptor. Padahal, saya hanya ingin niat baik saja,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, uang yang kemudian menyeretnya dalam kasus tindak pidana korupsi itu hanya digunakan untuk membantu rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD). Yakni saat tiba hari Raya Idul Fitri membantu sebesar Rp15 juta. Sama halnya ketika tiba Natal.

Rencananya, uang tersebut akan diserahkan ke Polres Palangka Raya dan PN Palangka Raya. “Jadi catatan penting, kapolres tidak minta. Ketua PN juga tidak minta. Tetapi sebagai seorang sekda yang diberikan perintah, diingatkan,” bebernya.

Menurutnya, niat baik tersebut hanya berbuah pahit sekaligus memunculkan tanda tanya. “Jika ini terjadi kepada saya, maka akan saya pastikan hampir semua SKPD tertangkap. Karena hal-hal yang begini lumrah,” ungkap dia lagi.

“Kemudian ada catatan pengeluaran Rp2,5 juta. Itu juga sudah terbuka di persidangan yakni untuk tamu saya,” jelasnya.

--page

Menyikapi soal vonis tiga bulan, Rojikinnor menyebut bahwa vonis itu terlalu berat. “Mungkin orang bilang vonis tiga bulan terlalu ringan buat saya. Tapi bagi saya, itu terlalu berat karena saya tidak menikmati duitnya. Sekali lagi saya tidak menikmati duitnya,” tegas dia lagi.

Masih menuturnya, dirinya sempat berpikir akan diputuskan langsung bebas. Sebab, kata dia, dalam fakta persidangan tidak ada kerugian negara. Namun, lanjut Rojikin, ia merasa sedih karena pada akhirnya divonis tiga bulan penjara.

Soal jabatannya saat ini, Rojikinnor sudah pasrah. Bahkan ia menyebut ikhlas apabila dicopot. “Jabatan itu adalah amanah. Ini sunnatullah saja, datang dan pergi nggak ada masalah. Tetapi sebagai seorang sekda, sepanjang itu belum inkrah, saya akan tetap melaksanakan tugas saya karena itu tanggung jawab moral saya dan jabatan saya,”

“Saya tetap melaksanakan tugas walaupun sudah dalam kondisi seperti ini,” pungkasnya. (BUDI YULIANTO/B-5)