SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, Parimus menegaskan kepada pihak eksekutif agar tidak mudah mengajukan rancangan peraturan daerah apabila dalam implementasinya tidak dilaksanakan. 

Karena menurutnya akan percuma lembaga DPRD membahas banyak perda kalau nantinya ketika disahkan tidak pernah dilaksanakan dan akhirnya akan sia-sia.

"Kalau kami menilai pemerintah daerah saat ini masih belum melaksanakan sepenuhnya beberapa produk hukum yang sudah dibuat DPRD, padahal untuk perda itu sendiri produknya menggunakan anggaran," katanya, Rabu (29/8/2018).

Menurut dia sangat tidak bijak jika perda yang sudah disahkan dan disepakati bersama itu hanya di peti es, karena selama ini banyak persoalan daerah yang makin kompleks dan harus tanggulangi dengan perda dan ditindaklanjut melalui pihak eksekutif melalui perbup.

Karena itu dia mendorong agar kedepan adanya kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif. Jika sejumlah perda itu tidak diterapkan bisa dibekukan atau direvisi kembali agar tujuannya sesuai apa yang diinginkan untuk masyarakat.

--page

Parimus menyebut selama ini jika dalam pelaksanaan legislasi DPRD sudah berjalan dengan baik, karena itu seharunya pemkab harus bisa  mengimbangi dengan implementasi dan penjabaran melalui perbup.

Karena jika memang tidak mampu dilaksanakan seharunya Pemkab tidak  sepakat diawal ketika belum memasuki pembahasan.

Hal ini tentunya akan membuat produk hukum itu akan hilang dengan sendirinya ketika ada keengganan untuk melaksanakanya. Tidak seperti saat ini tidak dijalankan sama sekali. (NACO/B-6)