BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi mendesak agar semua pihak termasuk aparat berwenang untuk mengusut tuntas kasus kematian ribuan ikan di sungai Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotim.
"Usut tuntas kematian ikan itu. Apalagi, kalau ada kelalaian perusahaan perkebunan di sekitarnya," kata Supriadi, Rabu (29/8/2018).
Dia menilai, kasus kematian massal ikan sungai tersebut merupakan kejahatan lingkungan dan wajib diusut.
"Ini sudah jelas ranah pidana. Siapa yang bertanggungjawab harus dicari tahu," tegasnya.
Dia menambahkan, penyebab ikan mati di sungai juga harus diketahui jelas. Sampel air sungai itu pun harus diuji laboratorium secara independen. Sehingga akan diketahui penyebabnya, apakah dari limbah pabrik kelapa sawit sekitar atau memang sengaja diracun.
--page
Apabila, perusahaan sengaja membuang limbah di situ maka sanksinya tidak main-main. Mulai dari izin operasional pabrik dipertaruhkan, hingga sanksi pidana.
"Kami mendesak pemerintah daerah segera bersikap. Terutama memberikan keterangan apakah air sungai itu aman untuk digunakan atau tidak," tukasnya.
Sebab, masyarakat sekitar mengandalkan sungai untuk kehidupan sehari-hari.
"Ini kejahatan yang harus ditindak tegas karena ekosistem di situ sudah dirusak," pungkasnya. (NACO/B-11)








