SUKAMARA –

BORNEONEWS, Sukamara - Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukamara, Teguh Listyo mengharapkan bendahara desa selalu memerhatikan aspek perpajakan dalam pengelolaan dana desa. 

"Dalam pengelolaan dana desa harus selalu memerhatikan aspek perpajakan, demi mewujudkan masyarakat desa yang adil, makmur dan sejahtera," kata Teguh Listyo, Rabu (29/8/2018).

Dia menjelaskan, Dana Desa ataupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima sebagian besar bersumber dari pajak. Dan sudah sewajarnya jika salah satu indikator keberhasilan pengelolan dana desa, dilihat dari ketertiban dan kepatuhan perpajakan.  

"Kita berharap dari pemahaman-pemahaman yang disampaikan bisa menambah wawasan para bendahara desa," ujar Teguh. 

KP2KP menggelar sosialisasi hak dan kewajiban pajak bendahara desa, agar mengetahui dan memahami kewajiban perpajakan baik, terutama mengenai pemotongan atau pemungutan, penyetoran, hingga pelaporan.

--page

"Sosialiasi ini kita lakukan seiring dengan meningkatnya dana desa di Kabupaten Sukamara, sehingga perlu ada pembinaan dalam pengelolaannya," tuturnya. (NORHASANAH/B-11)