BORNEONEWS, Palangka Raya - Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki wilayah konservasi kelautan yang luasnya mencapai 171.679 hektare (ha).
Wilayah itu meliputi Batu Akar Bahar, Batu Merah Kecil, Gosong Sanggora Besar Barat, Gosong Berendam Utara, Gosong Sepagar Tengah, Gosong Senggora Besar Selatan, Batu Merah, Batu Sungai Baru, Sepagar Tenggara, Sepagar Barat Daya, dan Gosong Senggora Besar.
“Programnya adalah pengelolaan ruang laut, pengelolaan sumber daya kelautan dan pesisir,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalteng, Darliansjah, Rabu (29/8/2018).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menetapkan pencadangan ulang sejumlah kawasan di Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut melalui SK Gubernur nomor 188.44/134/2017 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi Perairan Daerah Taman Wisata Perairan.
“Satu-satunya kawasan konservasi perairan di Kalteng yang sudah ada SK Gubernur,” sambungnya.
--page
Darli melanjutkan, rencana kegiatan di kawasan konservasi ini antara lain sosialisasi pengelolaan, pembentukan kelembagaan, menyusun rencana induk, dan menyusun rencana pengelolaan.
Kemudian pengadaan Mooring Buoy penanda batas kawasan konservasi, pengadaan alat selam, pengadaan alat tambat, hingga menindaklanjuti kajian kawasan konservasi. (ROZIQIN/B-11)






