BORNEONEWS, Kuala Kapuas- Kepala Bidang Pelayanan dan Pendaftaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas, Sipie S Bungai, mengingatkan warga, terutama wajib kartu tanda penduduk (KTP) elektronik, agar segera melakukan perekaman.
"Kami mengharapkan kepada warga, khususnya wajib KTP elektronik untuk bisa proaktif melakukan perekaman. Karena ini penting," ungkap Sipie mewakili kepala Disdukcapil kepada wartawan, Kamis (30/8/2018).
Ia mengungkapkan, perekaman KTP elektronik penting dilakukan untuk menata dan menertibkan administrasi kependudukan. Mengingat, saat ini dokumen itu hampir selalu dibutuhkan dalam mengurus berbagai macam persyaratan.
"Saat ini diperlukan dalam mengurus apapun. Selain sebagai identitas diri, KTP elektronik kegunaannya banyak. Jadi perlu dimiliki," tuturnya.
Lanjut Sipie lagi, saat ini masyarakat juga bisa melakukan perekaman di wilayah masing-masing. "Di kecamatan-kecamatan itu sudah ada alat untuk melakukan perekaman. Terutama di wilayah pasang surut Kapuas," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)







