JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Belakangan semakin banyak lahan yang telah diberikan izin untuk perkebunan sawit ternyata hanya dimanfaatkan untuk diperjualbelikan kembali demi keuntungan semata.

Untuk itu, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) siap mendukung penuh upaya pemerintah untuk menertibkan perizinan perkebunan kelapa sawit, terutama yang dikuasai para broker.

"Terkait perizinan yang dikuasai oleh broker-broker tanah misalnya, sebenarnya kalau GAPKI, terus terang, ya sudah dibatalkan saja. Kita mendukung," kata Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang GAPKI Eddy Martono R, di Palangka Raya, Kamis (30/8/2018).

Menurut dia, dukungan terhadap pembatalan izin tersebut diberikan bila memang perizinan itu ternyata bukan untuk investasi perkebunan, melainkan hanya untuk jual beli tanah.

"Jangan sampai orang yang mau investasi susah. Yang benar-benar mau berinvestasi justru terhambat oleh broker-broker seperti ini," katanya.

--page

Perlu diketahui, secara nasional hingga 2017, total luas perkebunan kelapa sawit Indonesia berdasarkan data Ditjen Perkebunan mencapai 14 juta hektare. Luas lahan tersebut terdiri dari perkebunan rakyat 5,6 juta hektare atau sekitar 42,31 persen, kemudian perkebunan besar negara seluas 710,2 ribu hektare atau 6,32 hektare dan sisanya perkebunan besar swasta 7,71 juta hektare atau 51,37 persen.

Eddy mengatakan produk minyak sawit adalah salah satu komoditas pertanian Indonesia yang mengalami surplus produksi. Bahkan 70 persen dari total produksi membawa Indonesia menguasai pasar minyak nabati global dan Indonesia memperoleh penghasilan devisa cukup besar dari komoditas sawit.

"Komoditas minyak sawit dan turunan menyumbangkan devisa rata-rata 20 miliar dolar AS pendapatan ekspor setiap tahun. Ini merupakan penyumbang terbesar ekspor Indonesia saat ini," kata Eddy. (NEDELYA RAMADHANI/m)