KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD terhadap tim penilai kinerja atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Kapuas yang seyogyanya digelar Jumat (31/8/2018) terpaksa harus dijadwalkan ulang.

Pasalnya, ketidakhadiran tiga orang dari lima anggota Baperjakat membuat tidak bisa dilanjutkannya RDP karena kehadirannya dianggap penting oleh legislatif.

Sebab rapat tersebut penting karena berkaitan dengan pergeseran pejabat eselon di lingkup Pemkab Kapuas, sebelum dilantiknya bupati terpilih yang menimbulkan pertanyaan publik.

Adapun yang hadir dalam RDP tersebut hanya dua orang saja dari tim penilai kinerja yakni Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan SDM Kapuas, Sinday dan Kepala Inspektorat Kapuas, Catur Ferianto.

Sedangkan yang tidak hadir Sekretaris Daerah Kapuas, Rianova, Assisten III Setda Kapuas, Vitrianson dan Kepala Kesbangpol, Oka Ariawan.

--page

"Kita lakukan semua ini supaya clear. Tapi saudara Sekda tidak hadir karena katanya dinas luar, jadi kita jadwalkan ulang Senin (3/8/2018) seusai paripurna," ungkap Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung, Jumat (31/8/2018). (DODI/B-6)