KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik perombakan pejabat di Kapuas yang digelar DPRD, akhirnya ditunda. Pasalnya, tidak semua tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang hadir.

Pada awal pelaksanaan rapat itu, hanya dua dari lima anggota tim baperjakan yang hadir.

Atas dasar itulah, rapat akhirnya ditunda hingga semua tim baperjakat bisa hadir. Sehingga polemik perombakan pejabat itu bisa menemukan titik tengah.

Adapun yang hadir dalam RDP tersebut hanya dua orang dari tim Baperjakat, yakni Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan SDM Kapuas, Sinday dan Inspektur Inspektorat Kapuas, Catur Ferianto.

Sedangkan, yang tidak hadir Ketua Baperjakat, yakni Sekretaris Daerah Kapuas, Rianova, Asisten III Setda Kapuas, Vitrianson, dan Kepala Kesbangpol, Oka Ariawan.

--page

"Kita jadwalkan ulang pada Senin (3/8/2018) mendatang, usai paripurna. Kita harapkan ketua baperjakat dalam hal ini sekda bisa hadir," kata Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung. (DODI RIZKIANSYAH/B-11)