SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, akan menggelontorkan dana sebesar Rp 150 miliar untuk penanganan abrasi di Pantai Ujung Pandaran, Desa Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). 

"Dari informasi yang kami dapat, dana yang akan digelontorkan mencapai Rp 130 - 150 miliar," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Halikinnor, Jumat (31/8/2018). 

Dana besar tersebut akan digunakan untuk membangun sabuk pantai, yang rencananya dilaksanakan pada 2019 mendatang. Sabuk pantai akan dibangun sepanjang Pantai Ujung Pandaran, dari permukiman masyarakat hingga kubah makam ulama. 

"Mudah-mudahan tidak ada halangan, sehingga pembangunan bisa cepat dilaksanakan," kata Halikinnor. 

Pembangunan juga diharapkan bisa terlaksana secara maksimal. Sehingga abrasi di pantai tersebut bisa dicegah. 

--page

"Nantinya ada tim dari KKP yang akan melihat langsung ke Pantai Ujung Pandaran. Setelah itu, baru tahapan pembangunan dimulai," terang Halikinnor. 

Kepastian bantuan itu setelah tim pemkab bertemu langsung dengan kementerian, memaparkan kondisi abrasi.

Selain itu, pihak kementerian juga meminta agar pembangunan sabuk pantai tersebut nantinya diawasi dengan baik. Jangan sampai ada yang merusaknya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)