KASONGAN –

BORNEONEWS, Kasongan - Bupati dan Wakil Bupati Katingan terpilih yang rencananya bakal dilantik 20 September 2018 'betah' tinggal di rumah dinas atau rumah jabatan yang telah disiapkan oleh pemerintah daerah.

"Rumah dinas untuk jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah siap ditempati," tutur Kabag Humas dan Pemberitaan Setda Katingan, Lusen, Jumat (31/8/2018).

Menurutnya, selama ini rumah jabatan bupati dan wakil bupati Katingan yang berada di Jalan A Yani Kasongan itu malah terkesan tidak ditempati.

"Ya selama ini yang terjadi rumah jabatan tersebut tidak didiami secara permanen oleh yang bersangkutan," kata Lusen.

Untuk itu diharapkan kepala daerah dan wakil kepala daerah agar mendiami rumah dinas yang telah dipersiapkan oleh pemerintah daerah. 

--page

"Dampaknya kalau didiami otomatis rumah tersebut terjaga, sehingga biaya yang dianggarkan tidak mubazir, sebab itu merupakan fasilitas negara," imbuhnya.

Sementara itu catatan borneonews.co.id rumah jabatan Wakil Bupati Katingan sejauh ini belum pernah ditempati secara permanen.

Sementara itu rumah jabatan Bupati Katingan saat bupatinya masih dijabat Ahmad Yantenglie ditempati secara permanen oleh yang bersangkutan kurang lebih selama dua tahun.

Namun saat Sakariyas diangkat sebagai Bupati Katingan dirinya lebih memilih tinggal di rumah pribadinya ketimbang rumah jabatannya. (ABDUL GOFUR/B-6)