MUARA TEWEH –

BORNEONEWS, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan rapat evaluasi penerimaan pendapat asli daerah (PAD) semester I tahun anggaran 2018,, Jumat (31/8/2018).

Sekretaris Daerah (Sekda) Jainal Abidin mengatakan rapat evaluasi ini penting dilakukan sebagai usaha dalam rangka meningkatkan PAD. 

“Untuk itu saya minta forum evaluasi ini bukan hanya sekedar kegiatan sememonial saja, akan teapi betul-betul  dijadikan suati forum untuk mengetahui dan menilai sejauh mana capaian realisasi PAD masing-masing perangkat daerah penghasil, dan usaha yang akan dilakukan untuk mencapai target pendapatan yang tela ditentukan,” kata Jainal membacakan sambutan Bupati Barito Utara.

Adapun realisasi PAD Kabupaten Barito Utara sampai Juli 2018 sebesar Rp40.011.799.450 atau 42 persen dari target Rp95.232.804.600.

Realisasi pemungutan PAD di 2018 masih bertumpu kepada sumber utama yakni pendapatan dari pajak daerah Rp5.974.593.226, pendapatan dari retribusi daerah Rp5.511.558.770, hasilpengelolaan kekayaan daerah yang sah Rp8.633.511.768, serta lain-lain PAD yang sah Rp19.879.385.686.

“Dengan waktu yang tersisa ini kita masih berharap target yang ditentukan dapat tercapai pada tahun 2018 ini. Usaha mencapai target PAD ini bukan hanya kewajiban perangkat daerah penghasuil, namun harus merupakan tanggung jawab semua perangkat daerah,” jelasnya. (RAMADHANI/B-6)