KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kapuas akan meminta bupati hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang sudah dijadwalkan kembali pada Senin (3/9/2018).

RDP terhadap Baperjakat Kapuas berkaitan dengan adanya rencana perombakan pejabat dan pemecaatan beberapa aparatur sipil negara (ASN).

Hal itu dikemukakan Wakil Ketua I DPRD Kapuas, Robert L Gerung seusai memimpin RDP di ruang rapat gabungan. 

Keinginan untuk mengundang tersebut merupakan masukan dari rekan legislator agar dapat lebih jelas terkait permasalahan tersebut.

"Selain tim penilai kinerja atau Baperjakat, kita juga mengundang pejabat bupati untuk turut hadir dalam RDP nanti untuk menjelaskan rencana rotasi dan mutasi pejabat itu," ungkap, Jumat (31/8/2018).

Sekretaris Komisi I DPRD Kapuas, Berinto juga menjelaskan dengan hadirnya Pj bupati maka akan mendapatkan keterangan maupun penjelasan yang lengkap. Sebab peran Pj Bupati pengambil kebijakan. Baperjakat memberikan pertimbangan.

"Agar penjelasannya bisa utuh. Itu perlu mengundang Pj bupati untuk bisa hadir. Dimana Baperjakat sebagai pemberi pertimbangan, namun Pj lah yang menanda tangani," ucap Berinto. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)