KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kapuas Zahidi kecewa dengan Tim Penilai Kinerja atau Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Kapuas karena mereka hadir dengan anggota yang tidak lengkap saat hearing, Jumat (31/8/2018).

DPRD memang sengaja menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau hearing terkait rencana perombakan pejabat di Pemkab Kapuas sebelum pelantikan bupati terpilih.

Bahkan, Ketua Baperjakat Kapuas yang juga merupakan Sekda Kapuas Rianova sendiri pun tidak dapat hadir dalam rapat yang dinilai penting tersebut lantaran sedang Dinas Luar (DL).

"Saya kecewa karena Baperjakat tidak lengkap hadir. Catat media massa. Saya kecewa luar biasa," ungkap Zahidi saat RDP berlangsung.

Menurut Ketua Fraksi Amanat Rakyat DPRD Kapuas ini RDP tidak bisa berlanjut, karena Ketua Baperjakat tidak hadir dan anggotanya tidak lengkap.

--page

"Mereka berkewajiban sebenarnya hadir pada RDP ini untuk menerangkan kepada publik terkait rencana itu (perombakan pejabat) agar tidak menimbulkan kegaduhan," tuturnya.

Adapun yang hadir dalam RDP tersebut hanya dua orang saja dari Tim Penilai Kinerja atau Baperjakat, yakni Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan SDM Kapuas, Sinday dan Kepala Inspektorat Kapuas, Catur Ferianto.

Membuat keduanya tidak bisa memberikan penjelasan karena tidak ada menerima perintah secara tertulis maupun lisan dari Ketua Baperjakat Kapuas. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)