BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana menyebut terkadang investor di daerah mengabaikan pemerintah desa, padahal kondisi itu jangan sampai terjadi.
Karena menurut dia kerap kali perusahaan yang mendapatkan persetujuan izin lokasi selanjutnya mereka dengan semaunya menggarap di lapangan tanpa memperdulikan mata pencaharian warga sekitarnya.
Kondisi ini lanjut dia yang harus jadi perhatian, karena akan sulit ekonomi masyarakat kedepanya jika sumber pencaharian mereka juga digarap habis oleh investasi yang masuk.
"Jika kondisi ini terjadi maka akan muncul kemiskinan dan angka kriminalitas juga bisa meningkat," kata Syahbana, Jumat (31/8/2018).
Di sisi lain Syahbana juga mengingatkan agar kepala desa harus aktif mengawas ketika masuknya investasi di desa. Meski sudah ada izin arahan lokasi dari pemerintah daerah setempat.
--page
Karena tidak sedikit kejadian sengketa lahan akibat kurangnya sosilisasi kepada warga sekitarnya. Bahkan tidak jarang ada kebun masyarakat yang menjadi sasaran garapan mereka tanda adanya ganti rugi. (NACO/B-5)








