BORNEONEWS, Sampit - Ketua Fraksi Partai Demokrat H Dani Rakhman mengungkapkan selama ini pelanggan PDAM Dharma Tirta Sampit banyak yang mengeluh soal pelayanan.
Di sisi lain, pelanggan dituntut untuk rutin membayar rekening PDAM setiap bulan. Bahkan jika telat membayar tagihannya, akan kena denda.
"Sedangkan PDAM yang tidak memberikan pelayanan prima, tidak mendapat sanksi apapun," kata Dani Rakhman, Sabtu (1/9/2018).
Dani mengatakan, selama ini banyak warga yang mengeluhkan pelayanan PDAM Dharma Tirta Sampit yang belum memuaskan itu.
"Keluhannya mulai pasokan yang kurang lancar, hingga terkadang mati total, kualitas airnya juga kerap kurang bagus, bahkan ada yang tidak layak digunakan," ujarnya.
--page
Kondisi semacam itu memang dijawab dengan berbagai alasan oleh PDAM. Namun, jawaban itu dinilai tidak pernah memberikan solusi jangka panjang.
"Harusnya kondisi seperti itu tidak terulang lagi. Apapun alasannya masyarakat tidak akan menerima karena masalah dari dulu ya itu-itu saja," tegasnya. (NACO/B-11)








