JAKARTA –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Perluasan penggunaan bahan bakar biodiesel 20% (B20) untuk non public service obligation yang diberlakukan mulai 1 September 2019, merupakan upaya pemerintah mengurangi defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

"Kami mendukung program pemerintah, terutama melihat manfaatnya pada aspek ketenagakerjaan. Banyak pihak yang diuntungkan, terutama dari negara kita sendiri di mana bisa saving impor dari BBM dan kesempatan untuk menopang nilai tukar rupiah yang sekarang lagi melemah," kata Head of Investor Relation PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO), Michael Kusuma, di Jakarta, Senin (3/9/2018).

Dari segi industri, menurut Michael, program ini tentu akan menyokong pertumbuhan komoditas kelapa sawit di dalam negeri.

"Industri berdampak besar, permintaan dari negara-negara konsumen sawit yang besar di dunia seperti India sudah mulai berkurang. Sementara yang kelebihan pasokan bisa dibantu serapan dalam negeri," papar dia.

Industri sawit, lanjut Michael, tidak hanya memberikan pemasukan negara melalui ekspor ke negara lain, yaitu devisa, tapi juga memberikan tenaga kerja karena ini industri padat karya. 

--page

"Selain itu, kepemilikan lahan sawit Nusantara didominasi oleh masyarakat sehingga memberikan dampak positif kepada pelaku usaha," ujar Michael.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution akhir pekan lalu menjelaskan, perluasan penerapan kewajiban pencampuran Biodiesel B20 mulai 1 September 2018, bertujuan untuk mengurangi defisit dan impor bahan bakar minyak serta menghemat devisa. 

“Kewajiban pencampuran bahan bakar solar dengan B20 telah dimulai tahun 2016, namun penerapannya belum optimal. Maka, acara ini diharapkan menjadi titik tolak pemanfaatan Biodiesel 20 persen, di semua sektor secara menyeluruh,” ucap Darmin. (NEDELYA RAMADHANI/m)