BORNEONEWS, Sampit - Paripurna yang diagendakan DPRD Kotawaringin Timur pada Senin (3/9/2018) batal terlaksana. Rapat itu batal karena tidak ada satupun unsur pimpinan dewan yang hadir untuk memimpin paripurna itu.
Padahal dari pihak eksekutif sudah hadir yang diwakili oleh Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri, serta jajaran dari SOPD terkait. Beberapa anggota DPRD Kotim pun hadir.
"Ditunda besok paripurnanya, hari ini tidak jadi," kata Wakil Bupati Kotim, HM Taufiq Mukri, Senin saat masih di kantor DPRD Kotim.
Rencananya, rapat paripurna itu mengagendakan penyampaian pidato pengantar Bupati Kotim tentang RAPBD Perubahan 2018 dan APBD Murni 2019.
Kemudian dilanjutkan Selasa pukul 09.00 WIB penyampaian pemandangan umum anggota dewan dari fraksi-fraksi di DPRD Kotim tentang RAPBD Perubahan 2018 dan pukul 13.00 WIB dilanjutkan penyampaian tanggapan Bupati atas pandangan umum fraksi di DPRD Kotim.
--page
Karena ditunda, jadwal paripurna yang seyogyanya dilaksanakan mulai Senin harus tertunda. Rapat dimulai pada Selasa, sedangkan jadwal yang dilaksanakan Selasa digeser pada Rabu.
Penggeseran jadwal paripurna tersebut dilakukan melalui rapat Badan Musyawarah (Banmus) di DPRD Kotim. Sementara itu, tidak ada satu unsur pimpinan yang hadir lantaran masih ada kegiatan di luar. (NACO/B-2)








